DESA CIPONDOK

Penyaluran Insentif Kader Posyandu Pertriwulan tahun 2026

9 0

Penyaluran insentif kader posyandu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kerja keras kader dalam melaksanakan kegiatan posyandu, seperti:

  1. Pemantauan kesehatan balita
  2. Pemberian imunisasi
  3. Penyuluhan gizi
  4. Pendampingan ibu hamil. 
  5. Insentif dapat berupa uang, barang, atau bentuk lain yang disepakati. Penyaluran insentif biasanya dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan : Keaktifan kader, Prestasi kerja dan Masa kerja.
Tag : Bidang Kesehatan
Bagikan:

0 Komentar

Statistik Pengunjung

Online 5
Hari ini 29
Kemarin 63
Bulan ini 437
Tahun ini 3994
Total 13458
PEMERINTAH DESA CIPONDOK

Jalan Raya Cipondok No.01 Cipondok-Cibingbin Kode pos 45587 Kec.Cibingbin Kab.Kuingan

[email protected]

Ikuti Kami

© Pemerintah Desa Cipondok. All Rights Reserved. Powered by easydes.id

Design by HTML Codex

Hubungi kami