Penyaluran Insentif Kader Posyandu Pertriwulan tahun 2026
90
Penyaluran insentif kader posyandu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kerja keras kader dalam melaksanakan kegiatan posyandu, seperti:
Pemantauan kesehatan balita
Pemberian imunisasi
Penyuluhan gizi
Pendampingan ibu hamil.
Insentif dapat berupa uang, barang, atau bentuk lain yang disepakati. Penyaluran insentif biasanya dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan : Keaktifan kader, Prestasi kerja dan Masa kerja.