DESA CIPONDOK

Penyaluran Insentif Kader Posyandu Pertriwulan tahun 2026

64 0

Penyaluran insentif kader posyandu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kerja keras kader dalam melaksanakan kegiatan posyandu, seperti:

  1. Pemantauan kesehatan balita
  2. Pemberian imunisasi
  3. Penyuluhan gizi
  4. Pendampingan ibu hamil. 
  5. Insentif dapat berupa uang, barang, atau bentuk lain yang disepakati. Penyaluran insentif biasanya dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mempertimbangkan : Keaktifan kader, Prestasi kerja dan Masa kerja.
Tag : Bidang Kesehatan
Bagikan:

0 Komentar

Statistik Pengunjung

Online 10
Hari ini 36
Kemarin 18
Bulan ini 124
Tahun ini 5330
Total 14794
PEMERINTAH Desa CIPONDOK

Jalan Raya Cipondok No.01 Cipondok-Cibingbin Kode pos 45587 Kec.Cibingbin Kab.Kuingan

[email protected]

Ikuti Kami

© Pemerintah Desa Cipondok. All Rights Reserved. Powered by easydes.id

Design by HTML Codex

Hubungi kami