Musdesus KDMP adalah Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan untuk membentuk dan menyetujui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di tingkat desa. Forum ini membahas dukungan Dana Desa, penyertaan modal, jenis usaha, dan skema pengembalian pinjaman.
Musdesus ini merupakan tahapan krusial dalam program nasional pemberdayaan ekonomi desa yang fokus pada pendirian koperasi multifungsi. Berikut adalah detail dari pelaksanaan dan mekanisme Musdesus KDMP:
Persetujuan Dana Desa: Dana desa digunakan sebagai penjamin atau pendukung pengembalian pinjaman apabila KDMP mengalami gagal bayar. Hal ini harus disepakati secara mufakat dalam Musdesus.
Kepengurusan & Jenis Usaha: Membahas pemilihan pengurus koperasi dan menyepakati jenis usaha (seperti kios pangan, apotek, atau simpan pinjam) yang akan dijalankan.
Keuntungan Desa: Jika KDMP berhasil, desa akan mendapatkan kontribusi keuntungan minimal 20% untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
Peserta Rapat: Melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, dan berbagai elemen masyarakat